×

Langganan Artikel Bukit Buku

Esai

Esai adalah sebuah karya tulis yang membahas suatu hal dari sudut pandang penulisnya. Istilah ‘esai’ sendiri berasal dari bahasa Prancis, ‘essayer‘, yang berarti ‘mencoba’ atau ‘menguji’. Jadi, saat menulis esai, penulis seolah ‘mencoba’ untuk mengeksplorasi suatu ide atau gagasan dan ‘menguji’ pemahaman pembaca tentang topik tersebut.

Dipaksa Miskin karena Krisis Iklim, Pentingnya Prinsip Keadilan Antargenerasi ESAI

Dipaksa Miskin karena Krisis Iklim, Pentingnya Prinsip Keadilan Antargenerasi

Bicara tentang krisis iklim, tentunya berdampak bagi semua masyarakat tanpa terkecuali. Bayangkan bila gaji kita yang tidak seberapa ini akan turun hingga seperlimanya di masa depan. Riset terbaru dari Potsdam Instute for Climate Impact Research memprediksi pendapatan bakal turun hingga 19% sampai 2050 akibat krisis iklim. Penurunan pendapatan ini disebabkan oleh penurunan hasil pertanian dan produkvitas kerja yang ditimbulkan dari krisis iklim. Apa kaitan krisis iklim dengan pendapatan yang kita peroleh? Akibat krisis iklim yang meningkatkan suhu bumi bisa memicu bencana seperti kemarau panjang, badai, banjir dan kebakaran hutan. Akibatnya petani akan lebih sering mengalami gagal panen dan gangguan sarana infrastruktur seperti transportasi hingga penurunan produktivitas kerja. Riset itu juga memperkirakan beban ekonomi global akibat krisis iklim bisa menembus Rp616 ribu triliun setiap tahunnya. Beban ini muncul dari miliaran rupiah yang harus dikeluarkan untuk perbaikan rumah, kendaraan dan sarana prasarana umum yang rusak akibat bencana alam di setiap tahun. Lebih lanjut riset ini menunjukkan bahwa dunia hanya perlu mengeluarkan total biaya sebesar Rp97 ribu triliun selama 26 tahun mendatang untuk benar-benar menjalankan komitmen Paris Climate Agreement. Angka ini tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan kerugian yang harus kita tanggung akibat bencana alam di jangka panjang. Manusia dan sistem alam tentunya tidak dapat terpisahkan, keduanya saling mempengaruhi satu sama lain. Kita sangat bergantung pada alam, terutama dalam mempertahankan kehidupan. Populasi manusia akan terus bertumbuh kembang dari generasi ke generasi, sedangkan daya dukung alam terbatas dan akan terus berkurang. Badan Pusat Stastik (BPS) menyampaikan inflasi Maret 2024 mencapai 3,05% secara tahunan. Selain karena naiknya permintaan, tingginya inflasi Maret lalu, juga dipengaruhi karena harga pangan yang melambung akibat gagal panen. Cuaca ekstrem akibat El Nino menjadi penyebab utama gagalnya panen di berbagai daerah. Hal ini mengakibatkan kenaikan harga beberapa bahan pokok menjadi naik. Harga pakan ternak juga turut meningkat serta membuat harga telur dan daging pun ikut naik. Pembagian bantuan sosial yang masif jelang pemilu lalu juga tidak membantu karena membuat harga beras justru semakin membumbung tinggi. Kenaikan gaji yang tidak sepadan dengan kenaikan harga bahan pokok membuat masyarakat mengurangi pengeluarannya untuk hal-hal yang sangat vital seperti pendidikan dan kesehatan demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Inflasi pangan di Maret lalu telah mencapai 10,33%. Hal ini meningkatkan risiko kemiskinan, terutama untuk calon kelas menengah (aspiring middle class), yaitu warga yang memiliki pengeluaran Rp. 729.000 hingga Rp. 1,7 juta per bulan. Peningkatan angka kemiskinan juga bisa merembet ke masalah lainnya, seperti kasus gizi buruk dan stunting, sekolah, pernikahan dini, maupun angka kematian yang tinggi. Dampak krisis iklim juga menguras isi dompet kita. Ketahanan pangan dunia juga ikut terancam. Organisasi pangan dunia FAO bahkan memperkirakan krisis pangan dan kelaparan terjadi di tahun 2050. Hingga saat ini negara kita masih sangat bergantung pada model ekonomi ekstraktif sehingga menyebabkan krisis iklim. Transisi dari ekonomi ekstraktif menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan dapat menjadi solusi mencegah dampak krisis iklim. Kita yang hidup sekarang ini memegang kuasa atas planet bumi. Kesejahteraan generasi mendatang bergantung pada kita yang hidup. Anak cucu kita berhak menikmati sumber daya, paling tidak sama seperti yang dinikmati oleh kita saat ini. Sehingga penting untuk menerapkan prinsip keadilan antargenerasi yang mengedepankan pentingnya melestarikan sumber daya alam bagi kesejahteraan generasi saat ini dan berikutnya. Prinsip ini merupakan salah satu landasan pembangunan berkelanjutan. Prinsip ini juga selaras dengan UUD 1945 yang menjamin hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, sebagaimana tercantum pada Pasal 28H ayat (1). Negara berkewajiban untuk memenuhi hal ini melalui kebijakan-kebijakannya. Setidaknya ada beberapa kewajiban dalam menjaga alam berdasarkan prinsip keadilan antargenerasi di antaranya pertama, perlindungan atas opsi merupakan perlindungan terhadap keberagaman pilihan atas sumber daya alam yang dimiliki oleh generasi yang akan datang. Kedua, perlindungan atas akses yakni keseimbangan alokasi hak dan akses terhadap sumber daya alam bagi generasi yang berbeda dan bagi sesama anggota generasi saat ini. Ketiga, perlindungan atas kualitas, sebagai generasi saat ini bertanggung jawab untuk memastikan bahwa generasi yang akan datang dapat menikmati kualitas lingkungan yang paling tidak sama seperti sekarang.   Pemeriksa aksara: Radit Bayu A.

Baca Selengkapnya
Privatisasi Sumber Mata Air dan Pengaruhnya di Kabupaten Purbalingga ESAI

Privatisasi Sumber Mata Air dan Pengaruhnya di Kabupaten Purbalingga

Dwi Herdhy Septoadi & Isna Hanny Puspitaningtyas Salah satu bencana hidrometeorologi yang menjadi masalah serius di Indonesia ialah kekeringan (Nur & Ansar, 2022). Musim kering yang berkepanjangan dapat mengakibatkan penurunan jumlah air bersih di alam yang berujung pada krisis sumber air bersih. Selain itu, kekeringan juga mengancam sektor penyangga kebutuhan pangan masyarakat yakni pertanian. Pertanian menjadi sangat rentan terimbas ketika terjadi kekeringan akibat sulitnya pengairan. Pada sebagian besar daerah di Indonesia, kekeringan menjadi bencana tahunan yang selalu datang di musim kemarau. Bencana tersebut semakin meluas dari tahun ke tahun. Dari daerah yang berada di MDPL (Meter di Atas Permukaan Laut) rendah, hingga ke daerah yang berada di MDPL tinggi. Fakta tersebut juga terjadi di Kabupaten Purbalingga, sebuah kota kecil yang terletak di Provinsi Jawa Tengah. Secara geografis, Purbalingga berada di cekungan yang diapit rangkaian pegunungan. Di sebelah Utara merupakan rangkaian Gunung Slamet dan Dataran Tinggi Dieng. Sementara, sebelah selatan merupakan Depresi Serayu yang dialiri dua sungai besar Kali Serayu dan anak sungainya, Kali Pekacang. Meski kerap diasumsikan sebagai kota yang bergelimang mata air, namun secara de facto Purbalingga masih langganan terjadi bencana kekeringan. Hal ini dibuktikan dengan data yang diperoleh dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kabupaten Purbalingga. Dalam lima tahun terakhir, masalah kekeringan di Purbalingga telah mengalami fluktuasi yang signifikan. Pada tahun 2019, jumlah bantuan tangki air mencapai 4292 tangki, dengan 15 kecamatan dan 103 desa terdampak. Tahun 2020, jumlah bantuan tangki tiba-tiba menurun secara drastis menjadi hanya 95 tangki, dengan 5 kecamatan dan 11 desa terdampak. Tahun 2021 melihat penurunan lebih lanjut, dengan hanya 62 tangki air yang disalurkan, dan hanya 3 kecamatan serta 4 desa yang terdampak. Namun, per 4 Oktober 2023, situasinya tampaknya mengkhawatirkan karena jumlah bantuan tangki air melonjak tajam menjadi 1128 tangki, dengan 15 kecamatan dan 71 desa yang terdampak (BPBD Kabupaten Purbalingga, 2023). Hal ini menunjukkan bahwa masalah kekeringan di Purbalingga yang selama ini telah mengalami fluktuasi, kini berada pada tingkat yang sangat tinggi dan memerlukan perhatian serius dari pihak berwenang untuk mengatasi dampaknya. Kekeringan sebagai dampak perubahan iklim dan akvitas manusia telah memicu krisis air bersih. Kondisi ini tengah dirasakan masyarakat di Kabupaten Purbalingga. Terjadi ketidakseimbangan antara ketersediaan air bersih dan peningkatan kebutuhan akan sumber daya air akibat bencana kekeringan. Premis tersebut akan dijelaskan lebih mendalam menggunakan pendekatan ekonomi-politik dengan tujuan untuk membuktikan bahwa permasalahan kekeringan bukan hanya sebuah persoalan yang sifatnya alamiah yang mencakup perubahan alam semata. Lebih dari itu, melalui pendekatan tersebut bencana kekeringan ini akan dibaca sebagai mekanisme perolehan akses sumber daya alam tidak setara yang melibatkan masyarakat, penguasa kapital, dan pembuat kebijakan. Berdasarkan observasi awal yang dilakukan oleh penulis, di Purbalingga kepemilikan sumber mata air yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Sebenarnya, lebih mudah diakses oleh individu yang memiliki kemampuan finansial untuk membeli lahan di lokasi sumber mata air tersebut. Secara sederhana, mereka yang memiliki cukup modal untuk 'membeli' hak atas suatu lahan dapat memanfaatkan sumber air di dalamnya semaksimal mungkin. Melalui pendekatan ekonomi politik, penulis berargumen bahwa kekeringan yang berimbas pada krisis air bersih disebabkan oleh penguasaan kapital yang tidak setara. Kini, penjarahan dan eksploitasi kelas berjalan sangat kompleks sebagaimana yang dijelaskan oleh Karl Marx. Lebih jauh, David Harvey menguatkan bahwa penjarahan dan eksploitasi meliputi kolonialisme, privatisasi hingga komodifikasi (Dhosa, 2017). Lebih mengkhawatirkan lagi apabila keberadaan kapital ini berjalan begitu masif dan menyebabkan kepemilikan modal hanya pada elit tertentu saja sehingga masyarakat akan berjarak dengan sumber sosial ekonomi di sisi yang lain. Tulisan ini berupaya memaparkan sosok kapitalisme dengan wajah barunya yang bersinggungan dengan humanisme, berkelindan dalam ragam situasi serta perluasan modal sebagai alat untuk merusak alam (Ismulyadi, 2016). Anggapan bahwa Sumber Daya Alam (SDA) sifatnya berdiri sendiri, membuat eksploitasi besar-besaran dapat dilakukan oleh kelompok tertentu kepada masyarakat lokal.   Privatisasi air sebagai respons terhadap krisis air bersih, seringkali melibatkan Perusahaan swasta maupun daerah yang mengambil alih pengelolaan dan distribusi air. Privatisasi ini memunculkan isu komodifikasi dan komersialisasi air. Air dianggap sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan dan diperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Gejala privatisasi sumber mata air merupakan bentuk kegagalan pemerintah dalam memenuhi hajat publik dan mengendalikan kecurangan para pemasar air minum dalam kemasan (Wilk, 2006). Pendapat ini juga diperkuat pada penelitian (Hanipah, 2017) berkurangnya jumlah sumber mata air berikut debitnya yang berimplikasi pada kekeringan merupakan bentuk dari eksploitasi industri air di sebuah daerah. Apabila dibiarkan, privatisasi air ini akan membuat masyarakat sulit mendapat air bersih. Hal tersebut diperkuat dengan UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air yang menimbulkan perdebatan alot. Salah satu yang menimbulkan pro-kontra diantaranya, penjelasan umum pasal 10 menyatakan bahwa pengusahaan sumber daya air dapat dilakukan pada ragam cara antara lain pemanfaatan air alam sebagai bahan utama suatu produk seperti PDAM dan perusahaan air mineral (Yuliana, dkk, 2018). Dari sini, perlu dipertimbangkan dampak potensial privatisasi air dalam skala besar. Pasalnya privatisasi itu dapat menghasilkan monopoli hingga membuat rakyat kecil termarjinalkan karena keharusan membayar dengan biaya lebih tinggi. Singkatnya, fenomena privatisasi air menyebabkan akses masyarakat terhadap air menjadi terbatas dan mahal. Pada penelitian ini penulis menggunakan teori marxisme. Teori ini melihat adanya dua kelas yakni borjuis dan proletar yang memiliki perbedaan struktur kekuasaan, sehingga memunculkan keberpihakan pemegang sistem perekonomian yakni pemerintah terhadap perusahaan multinasional. Keberpihakan tersebut membuat masyarakat menghadapi risiko akibat privatisasi air yang telah terjadi (Ungsi & Rosyidin, 2021). Dalam payung besar kapitalisme, Marx juga menyediakan analisis perubahan sosial yang terjadi di dalam masyarakat berkaitan dengan kepemilikan modal. Perubahan sosial yang terjadi karena perbedaan kelas sosial itu akan menghadirkan kelas pengontrol dan kelas yang dikontrol, baik itu melalui akses modal maupun hak struktural untuk mengatur regulasi. Dalam konteks eksploitasi kelas Marx, privatisasi air bisa menjadi instrumen yang digunakan oleh kapitalisme untuk meningkatkan keuntungan perusahaan. Sementara kelas pekerja atau masyarakat miskin, dapat mengalami peningkatan biaya air bersih yang memberatkan mereka. Hal ini dapat menghasilkan ketidaksetaraan kelas sosial yang lebih besar dalam akses terhadap air bersih. PDAM, sejumlah perusahaan air minum dalam kemasan, serta beberapa tempat wisata air di Purbalingga secara kepemilikan merepresentasikan kelas menengah atas. Dalam pengelolaan sumber mata air, dominasi mereka semakin terasa ketika masyarakat Purbalingga kekeringan. Minimnya air bersih mengharuskan warga mengantri dan membayar dengan tarif tinggi untuk memperolehnya. Alhasil, kontrol atas air berada di tangan PDAM dan perusahaan swasta pemilik modal karena mereka telah 'membeli' hak atas tanah yang mana terkandung sumber mata air di dalamnya. Kontestasi kuasa atas air semakin ekstrim ketika pengelolaannya secara ekonomi-politik menciptakan keuntungan bagi suatu lembaga (Rozalinna, 2023). Akhir-akhir ini, perbincangan mengenai sumber daya air tidak melulu seputar hal-hal yang menyangkut aspek fisika atau kimianya saja. Berkembang dari fenomena itu aspek sosial, lingkungan, ekonomi, budaya, kesehatan, dan juga politik tak luput dari diskusi. Mengingat air merupakan kebutuhan pokok bagi setiap makhluk hidup, begitu pun bagi masyarakat di Indonesia. Sayangnya, beberapa orang yang mengharapkan keuntungan dari situasi ini malam menjadikan air sebagai komoditas (Ardiansyah & Aminuddin, 2020). Bagi beberapa orang ini, air dipandang sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan, dipertukarkan, serta menghasilkan sebuah keuntungan. Komodifikasi dapat dipahami dengan transformasi hak atas sesuatu yang mulanya milik publik menjadi milik perorangan atau badan usaha. Komodifikasi memiliki tujuan memposisikan keuntungan lebih tinggi dibandingkan kebermanfaatannya. Bedasarkan UUD 1945 memandang bahwa air sebagai bagian dari hak sumber daya alam yang harus dikuasai oleh negara demi pemerataan hak. Namun dengan dalih kekurangan dana, pemerintah melakukan kerjasama dengan pihak swasta. Meskipun demikian, seolah memenuhi kebutuhan pasokan air bersih, data menunjukan bahwa sekitar 2,2 miliar orang di seluruh dunia tidak memiliki akses terhadap air bersih layak minum. Terdapat 4,2 miliar orang tidak memiliki akses terhadap sanitasi yang baik (Usman, 2022). Persoalan lain kerjasama ini justru menimbulkan beban bagi masyarakat. Sebab di tengah kekeringan dan krisis air bersih pun, masyarakat harus membayarnya dengan harga yang terbilang mahal. Daftar Pustaka Dhosa, D. D. (2017). Akumulasi Kapital, Penghancuran Gerakan Kiri, dan Kemiskinan di Nusa Tenggara Timur. Jurnal Pemikiran Sosiologi, 4(2), 19-35. Ismulyadi, C. B. (2016). Kapitalisme Suara Hati. Humanika, Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum, 16(1), 15-21. Yuliana, N., Dimyati, I., & Ismanto, I. (2018). GERAKAN SOSIAL MASYARAKAT PADARINCANG MELAWAN RENCANA EKSPLOITASI SUMBER DAYA AIR OLEH DANONE AQUA. Jurnal Inovasi, 12(2), 35-75. Ungsi, D. N. R., & Rosyidin, M. (2021). Ketidakberdayaan Pemerintah India terhadap Isu Privatisasi Air oleh Coca-Cola tahun 1993-2004. Journal of Internaonal Relations, 7(1), 49-56. Ardiansyah, A., & Aminuddin, A. (2020). Dampak Privatisasi Terhadap Pengelolaan Dan Pemanfaatan Sumber Daya Air Dalam Perspektif Hukum Islam. QISTHOSIA: Jurnal Syariah dan Hukum, 1(2), 75-91. Bungin, Burhan. 2008. Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana. Moleong, Lexy J. 2015. Metode Penelitian Kualitatif (edisi revisi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Usman, S. F. (2022). Konstusionalisme dan Pemenuhan Hak Atas Air Pada Negara Dengan Konstitusi Bernuansa. Jurnal Ilmiah Mandala Education, 8(3). Rozalinna, G. M. (2023). Masyarakat Dan Tata Kelola Sumber Daya Air: Partisipasi Dan Kontestasi Pengelolaan Sumber Daya Air Di Gunung Kawi, Kabupaten Malang. Interakftif: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial, 13(1), 66-81. Nur, L. L., & Ansar, Z. (2022). TINGKAT KERENTANAN BENCANA KEKERINGAN KAWASAN PERTANIAN PANGAN DI KECAMATAN PALAS, KABUPATEN LAMPUNG SELATAN. Jurnal Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan, 2(1), 77-90. Wilk, R. (2006). Boled water: the pure commodity in the age of branding. journal of Consumer Culture, 6(3), 303-325. Hanipah, D. (2017). Privatisasi sumber daya air dalam perspektif hukum ekonomi syari'ah (Doctoral disertasi on, UIN Sunan Gunung Djati Bandung).   Pemeriksa aksara: Radit Bayu A.

Baca Selengkapnya
Bab Megathrust, Kearifan Lokal, dan Mitigasi ESAI

Bab Megathrust, Kearifan Lokal, dan Mitigasi

Fenomena tanah yang berubah karakter menjadi cair (seperti lumpur) akibat guncangan gempa, menyebabkan kehilangan daya dukung tanah. Kehilangan daya dukung tanah berdampak pada bangunan yang berdiri di atas tanah tersebut. Resiko amblas dan roboh pun menjadi tidak terhindarkan. Menurut Nuraini Rahma Hanifa, periset dari BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), fenomena tersebut sering terjadi di daerah berpasir yang jenuh air seperti wilayah pesisir. Lantaran, Guncangan gempa (bahaya primer) memicu tekanan air pori yang merusak kestabilan butiran tanah. Umumnya terjadi pada gempa di atas Magnitudo 5 dengan kedalaman tanah sekitar 20 meter. Fenomena alam dan bencana yang terjadi di suatu tempat pastinya, tidak dapat terlepas dari pengetahuan lokal masyarakat sekitar. Baik itu berupa dongeng, mitos, legenda, dan lain sebagainya yang dijadikan kepercayaan masyarakat yang tinggal di daerah tersebut. Biasanya tradisi-tradisi lisan itu, diwariskan dari generasi ke generasi sebagai bentuk penghormatan kepada alam semesta atau pun leluhur mereka.  Jauh di ujung utara Pulau Sumatera, tepatnya di daerah Aceh terdapat sebuah tradisi yang dilakukan untuk mitigasi bencana. Tradisi ini diberi nama dengan Tradisi Smong yang berarti hempasan gelombang besar (tsunami). Sebuah tradisi yang tumbuh dalam kearifan lokal masyarakat Pulau Simeulue. Berawal dari peristiwa tsunami yang terjadi pada tahun 1907.  Tradisi ini berusaha untuk menyampaikan pesan, jika terjadi gempa kuat (Linon) dan air laut surut. Segera lari ke tempat tinggi tanpa menunggu air datang. Hal ini disampaikan melalui syair “Nandong”, cerita rakyat “Nafi-nafi”, dan lagu pengantar tidur. Garis besar dari warisan lisan tersebut berisi tentang tanda-tanda alam sebelum tsunami dan petunjuk untuk segera cara menyelamatkan diri ke dataran tinggi. Megathrust yang terjadi di laut, dampaknya akan menyasar ke wilayah pesisir. Di wilayah inilah potensi tsunami dan likuifaksi bertemu. Secara sains likuifaksi memiliki resiko teknis, mengapa tanah pesisir bisa “menelan” bangunan saat gempa megathrust terjadi. Dalam peristiwa ini, Tradisi Smong hadir untuk memberikan instruksi evakuasi yang berbasis pada pengetahuan lokal. Jika tanah mulai melunak (likuifaksi) akibat gempa, masyarakat yang paham dari pesan tradisi Smong akan langsung menjauh dari zona pesisir menuju ke bukit. Hal ini terbukti saat tsunami yang terjadi pada tahun 2004, meskipun Simeulue diguncang gempa megathrust dahsyat. Korban jiwa akibat dari kejadian tsunami sangat minim karena warga mematuhi instruksi yang terkandung di dalam Tradisi Smong. Di bawah kaki yang berpijak, ada raksasa yang sewaktu-waktu bisa terbangun dan mengubah daratan menjadi bubur yang menelan apa saja di atasnya. Jika sensor adalah mata yang mengawasi laut, maka memori adalah jangkar yang menahan kita agar tidak hanyut dalam kepanikan. Tanpa ingatan yang terjaga, cerita-cerita lokal, kecanggihan teknologi hanya akan menjadi saksi bisu atas tragedi yang berulang di atas tanah yang sama.

Baca Selengkapnya
Aku Tidak Percaya Krisis Iklim sampai Air Laut Menggenangi Halaman Rumahku ESAI

Aku Tidak Percaya Krisis Iklim sampai Air Laut Menggenangi Halaman Rumahku

Seingatku sejak duduk di bangku sekolah dasar, aku belajar teori bahwa membuang sampah dapat menyebabkan banjir. Lalu, menebang hutan membuat tanah longsor dan kiat-kiat menjaga lingkungan jadi tampak lebih sederhana. Beranjak ke sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas belajar tentang krisis iklim. Semuanya teori, tidak ada contoh nyata yang ditampilkan. Aku tidak tahu bagaimana efek rumah kaca membuat suhu bumi semakin memanas. Aku juga tidak tahu bagaimana banjir rob bisa muncul. Aku tidak tahu efek dari mencairnya es di kutub-kutub bumi. Aku tidak tahu banjir bisa datang secara tiba-tiba dan menerjang apa saja. Aku tidak tahu bahwa tata kelola kota berpengaruh pada lingkungan. Aku tidak tahu itu semua. Aku tidak peduli dengan huru-hara iklim. Sekolah hanya mengajarkan teori-teori singkat dan tidak mengajarkan bagaimana bersiasat menghadapi krisis iklim. Bagaimana cara bertahan di suhu bumi yang semakin memanas? Bagaimana menghemat energi? Bagaimana cara bijak menggunakan air? Bagaimana jika hutan digundul, nasib hewan di dalamnya serta dampaknya yang tidak hanya sebatas tanah longsor? Lagi-lagi aku buta soal itu. Aku tidak tahu apa-apa. Setelah duduk di bangku perkuliahan, aku tidak sengaja bersinggungan dengan novel karya Jostein Gaarder berjudul Dunia Anna. Melalui buku itu, aku tersadar bahwa bumi tidak akan berumur panjang. Bukan karena akan segera kiamat, tetapi bumi tidak lagi layak huni beberapa tahun ke depan. Gaarder mengajakku untuk turut membayangkan rupa bumi puluhan tahun silam dan keadaan bumi di masa depan ketika krisis iklim telah memengaruhi kehidupan manusia. Dalam buku tersebut disebutkan bahwa orang-orang di timur tengah mulai bermusafir sebagai pengungsi iklim karena daerah asalnya sudah tidak layak huni akibat minyak bumi dikeruk habis-habisan. Aku makin sadar bahwa krisis iklim nyata ketika halaman rumahku tergenang oleh banjir rob. Jarak antara rumahku dengan bibir pantai kurang lebih 3,5 km. Sejak tahun 2020, air laut pelan-pelan masuk ke dalam rumah, lalu ke luar lagi. Esoknya atau beberapa hari ke depan akan masuk lagi, kemudian ke luar lagi. Ibu, bapak, adik, dan aku bergantian menguras rumah dan membersihkan sisa banjir rob. Lemari, dipan, meja, dan barang-barang rumah lainnya terendam banjir rob. Untuk mencegah kerusakan, bapak, dan ibu berinisiatif mengganjalnya dengan bata putih atau mengecor lantai untuk meninggikan barang. Akibatnya, lantai di rumahku tidak rata. Beberapa bagian lantai rumah ditinggikan dengan menguruk menggunakan batu padas yang dibeli dengan menyisihkan uang rumah tangga. Di bawah pintu rumahku pun dicor setinggi kurang lebih 15 cm untuk menghalau air rob masuk ke dalam rumah. Namun upaya itu tidak jarang sia-sia, air laut merembes melalui lantai, tembok, dan celah rumah mana saja. Rumahku tetap terendam banjir rob. Penyelesaian paling mudah yang dilakukan oleh keluargaku dan sebagian besar tetangga yang terdampak rob adalah dengan meninggikan lantai rumah. Mereka yang tidak bisa meninggikan rumah akan terus hidup berdampingan dengan banjir rob. Banjir rob tidak hanya menggenangi rumah, tetapi juga jalan penghubung antardesa bahkan jalan utama yang menghubungkan desa Morodemak, Purworejo, dan Gebang dengan pusat Kabupaten Demak. Aku dan masyarakat pesisir lainnya seperti diisolasi. Kami tidak bisa ke mana-mana. Bukan karena tidak ingin, tetapi karena jalanan tidak pernah kering dan licin sehingga berisiko untuk dilewati. Aku tinggal di kawasan pesisir Kabupaten Demak, tepatnya di Desa Gebang, Kecamatan Bonang. Di sana tidak ada pabrik besar, hanya ada kurang lebih tiga industri pengawetan ikan dan beberapa industri rumah tangga yang melakukan proses pengawetan ikan. Namun, dampak dari banjir rob cukup membuat kewalahan. Dalam kurun waktu kurang lebih sepuluh tahun, banjir rob hanya terjadi di titik tertentu di Desa Morodemak dan Purworejo yang menjadi desa terakhir sebelum laut. Di masa itu, banjir rob masih bisa surut dan jalan bisa dilalui kembali. Namun, sejak 2020 banjir rob mulai menggenangi jalan dan tidak bisa surut kembali. Batas antara jalan dan sungai lenyap. Pakar kelautan Undip, Muhammad Helmi dalam buku Maleh Dadi Segroro: Krisis Sosial-Ekologis Kawasan Pesisir Semarang Demak mengatakan bahwa laju abrasi di Demak semakin cepat karena adanya bangunan yang menjorok ke laut, terutama di kawasan Semarang. Dalam buku tersebut juga disebabkan karena adanya amblesan tanah karena ekstraksi air tanah. Mila Karmilah, Kaprodi Studi Perencanaan Wilayah dan Kota, Unissula mencoba mengurai penyebab banjir rob di kawasan Demak. Menurutnya, banjir rob di kawasan Demak, khususnya Kecamatan Bonang disebabkan oleh perubahan arus. Jika dulu, arus masih bisa ditahan oleh Pelabuhan Tanjung Emas dan Sayung. Namun, ketika beberapa dukuh di Desa Bedono tenggelam maka air laut bergerak ke arah Timbulsloko sampai ke Kecamatan Karangtengah, dan berakhir masuk ke Kecamatan Bonang. Dugaan juga mengarah pada pembangunan tanggul dan tol Semarang-Demak yang justru memperparah banjir rob di beberapa desa di Kecamatan Bonang. Pembangunan tersebut menyebabkan penurunan muka tanah sehingga air laut akan mudah menggenangi jalan dan pemukiman warga. Penurunan muka tanah sendiri terjadi karena tanah belum kompak sehingga akan terus mengalami penurunan sampai pada posisi yang telah padat dan kompak. Ketimpangan pembangunan antara Kota Semarang dan Kabupaten Demak juga turut memperparah banjir rob. Kota Semarang memiliki 43 rumah pompa dengan 78 mesin pompa. Sedangkan, Kabupaten Demak tidak memiliki pompa air satu pun untuk menyedot banjir dari daratan ke laut lepas. Pompa air cukup efektif untuk menangani banjir di Kota Semarang, tetapi tidak dengan Kabupaten Demak. Pembangunan seharusnya terintegrasi dengan wilayah lainnya, khususnya Kabupaten atau Kota tetangga. Aku hanya berharap ada solusi yang masuk akal dan tepat untuk mengatasi banjir rob. Jika terus meninggikan rumah, kemungkinan besar kami yang berada di kelompok ekonomi menengah ke bawah akan kewalahan. Uang yang seharusnya untuk keperluan pendidikan atau tabungan masa depan akan lenyap begitu saja. Jika ada yang bertanya, kenapa tidak pindah rumah saja? Pindah rumah juga bukan solusi yang tepat karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Apalagi jika daerah baru jauh dari tempat mencari nafkah. Juga tentang kenangan dan keterikatan batin dengan daerah tinggal yang berat untuk ditinggalkan. Kenangan-kenangan itu bukan wujud romantisasi, tapi rumah dan lingkungan di sekitarnya dapat menjadi tanda bahwa aku, bapak, ibu, dan adik berjuang mewujudkan mimpi dan bertahan hidup di rumah.   Pemeriksa aksara: Radit Bayu A.

Baca Selengkapnya
Awalnya Ekosida, Ujungnya Genosida ESAI

Awalnya Ekosida, Ujungnya Genosida

Alam sedang tidak baik-baik saja. Baru-baru ini beribu ikan keramba jaring apung memenuhi permukaan Danau Maninjau dengan napas yang tak lagi ada¹. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab utama berita duka itu adalah kadar oksigen yang semakin berkurang di dasar danau dan juga cuaca buruk yang terus melanda. Sejak dulu, degradasi lingkungan selalu melukai bumi pertiwi tiada henti. Masih basah di dalam ingatan tragedi ke(pem)bakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan pada tahun 2015. Ketika beberapa kota di sana menjelma menjadi kota asap sekaligus menghasilkan debu-debu halus yang sangat berbahaya untuk kesehatan. Belum lagi drama tragedi tentang pembukaan kawasan hutan dan pembuangan limbah yang tak berkesudahan, sebab keuntungan membuat penerimanya terus mencari, alih-alih berhenti. Dalam skala global, tingkat kehilangan keragaman hayati telah sampai pada titik yang mengerikan. Fred Magdoff dan Bellamy Foster (2018) di dalam What Every Environmentalist Needs To Know about Capitalism: A Citizen's Guide to Capitalism and the Environment memberikan panduan sederhana untuk mengukur standardisasi hilangnya keragaman hayati. Tingkat kehilangan 'alamiah' keragaman hayati tahunan pada masa pra-industri adalah 0,1 sampai 1 per juta, sedangkan ambang batas yang disepakati oleh para ilmuwan adalah 10 per juta. Di masa pra-industri, planet bumi dapat bernapas lega. Namun pada tahun 2001 yang lalu, tingkat kehilangan keragaman hayati telah punah. Sampai pada angka 100 per juta dan dilaporkan terus bertambah, setiap tahunnya (kini sudah dua puluh tahun sejak 2001). Fenomena seperti inilah yang membuat Fred Magdoff dan Bellamy Foster menganggap kini manusia tengah hidup di era kepunahan keenam. Jika kepunahan terakhir adalah saat dinosaurus musnah pada 65 juta tahun yang lalu, maka kepunahan keenam justru memang sedang 'diupayakan' oleh manusia itu sendiri lewat eksploitasi alam yang tidak berkesudahan. Tak berlebihan jika seorang biologis dan botanis asal Amerika, Arthur W. Galston mencetuskan istilah ekosida——yang mirisnya tidak akan ditemui di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Tak jauh berbeda dengan genosida. Jika genosida dapat dimaknai sebagai pemusnahan (cide) ras atau bangsa (genos), maka ekosida dapat diartikan sebagai pemusnahan sumber daya alam. Hal yang melatarbelakangi Arthur W. Galston memperkenalkan ekosida adalah cara tentara Amerika meluluhlantakkan tentara Vietkong (tentara gerilya Vietnam pada masa perang dingin) dengan menyebar sembilan belas ribu ton bahan kimia ke hutan yang menjadi tempat persembunyian mereka. Akibatnya, banyak flora dan fauna yang musnah gegara bahan kimia tersebut yang diperkirakan dapat mengubah gen manusia. Berbeda dengan genosida yang telah memiliki payung hukum yang jelas, ekosida masih belum mendapatkan pengakuan yang setara dengan genosida. Padahal, genosida adalah ujung cerita dari keberanian manusia memulai ekosida. Apa Penyebabnya? Kehidupan adalah cerita tentang pertemuan antara alam dan manusia. Alam menyediakan segala kebutuhan hidup, sedangkan manusia memanfaatkannya untuk keberlangsungan hidup. Alam merasa berguna dan manusia merasa ada, hingga sampai pada satu titik yang bernama 'kuasa.' Karena alam dianggap sebagai makhluk yang tidak memiliki kehendak bebas seperti manusia. Akhirnya manusia merasa berhak untuk mendominasi, mengontrol, hingga mengeksploitasi alam sesuka hatinya. Mau diakui atau tidak, pada akhirnya manusia merasa menang karena berhasil menguasai alam. Padahal manusia telah tertipu dengan keserakahannya sendiri. Mengamini pendapat dari Friedrich Engels bahwa kemenangan manusia atas alam seakan membawa pada hal-hal yang diimpikan, namun pada saat yang kedua; ketiga; dan seterusnya, dampak-dampak yang tak pernah terbayangkan seringkali menghapus yang pertama. Sayangnya saat-saat yang kedua, ketiga, dan seterusnya itu tidak membuat manusia berhenti, malah mencari sumber daya alam lain yang dapat dihabisi lagi. Seperti inilah cara sistem kapitalisme bekerja, membuat manusia memandang alam sebagai sarana mendapatkan keuntungan yang berlebih, bukan sebagai hal yang patut untuk dinikmati dan disyukuri. Di sisi lain, keuntungan mengundang persaingan antarmanusia yang secara bersamaan memaksa manusia untuk menambah jangkauan eksploitasinya secara lebih luas. Dalam sistem kapitalisme, pandangan yang dianut adalah cukup itu terlalu sedikit sehingga yang harus digapai adalah lebih dari cukup. Akibatnya, manusia menjadi makhluk hidup yang tak pernah kenyang karena setiap hal yang lebih tidak memiliki batas. Setiap hal yang besar menjadi kecil karena selalu ada yang lebih besar dan setiap hal yang lebih besar terasa kurang karena masih ada hal yang jauh lebih besar lagi. Begitu seterusnya. Sistem kapitalisme hanya memikirkan hasil yang paling cepat, sehingga dampak jangka panjang tak pernah dipertimbangkan dengan akurat. Sistem seperti ini didukung dengan pola budaya masyarakat yang cenderung konsumtif. Hidup cenderung dimaknai dari setiap baju yang dipakai, dari setiap mobil atau motor yang dikendarai, hingga dari setiap makanan yang dikonsumsi. Terkadang budaya konsumtif seperti ini menjadi hal yang terkesan dipaksakan karena harus dilabeli dengan konsumsi yang 'mahal.' Ironisnya, konsumsi-konsumsi yang 'mahal' lazimnya berasal dari sumber daya alam yang sulit ditemui (langka), sementara keberhasilan budaya konsumsi 'mahal' dipandang lebih nyata daripada ancaman krisis ekologi. Fenomena seperti ini disebut oleh Derrick Jensen (aktivis lingkungan) dan Aric McBay (petani sekaligus penulis kolom) sebagai pemutarbalikan fakta. Artinya, kapitalisme dipandang lebih nyata daripada krisis ekologi. Oleh sebab itu, dalam konteks degradasi lingkungan, yang perlu diselamatkan adalah kapitalisme, bukan lingkungan hidup itu sendiri. Puncaknya, membayangkan bumi yang dipenuhi dengan bencana tampak lebih mudah daripada membayangkan kapitalisme berhenti secara tiba-tiba. Apa Akibatnya? Jika sistem kapitalisme terus dipertahankan mati-matian, maka ekosida sebagai pola kerjanya akan berujung genosida. Sebut saja seperti aktivitas pembuangan limbah tambang PT Freeport Indonesia ke sungai Ajkwa Mimika, Papua yang telah dengan 'sukses' mematikan tumbuhan air sekaligus mempengaruhi siklus reproduksi ikan di sungai tersebut. Nyatanya 'kesuksesan' tersebut tak membuat penambangan berhenti jika tidak berhenti, setidaknya bisa dengan cara mengurangi aktivitas produksi, penambangan terus dilanjutkan hingga ke bawah tanah. Akhirnya kabar duka itu datang, pada tanggal 14 mei 2013, atap area pelatihan tambang bawah tanah Big Gossan roboh dan menimpa 38 pekerja tambang dan 28 di antaranya dinyatakan meninggal dunia. Contoh lainnya adalah nasib masyarakat adat Dayak Kinipan, gegara eksploitasi hutan untuk perkebunan kelapa sawit. Hijau hutan Kalimantan mendadak berubah kecokelatan yang katanya demi kesejahteraan. Lama kelamaan masyarakat adat Dayak Kinipan akan kehilangan ruang hidup, sebab bagi masyarakat adat hutan adalah rumah. Kodrat manusia adalah hidup berdampingan dengan alam, tidak hidup untuk menaklukkan alam. Sementara itu, ilmuwan-ilmuwan terkemuka di dalam Jurnal Nature edisi September 2009 telah menetapkan sembilan ambang batas kritis dari sistem planet, yaitu 1) perubahan iklim; 2) pengasaman air laut; 3) penipisan ozon di stratosfer; 4) batas aliran biogeokimia; 5) penggunaan air bersih global; 6) perubahan pemanfaatan lahan; 7) kehilangan keragaman hayati; 8) pelepasan aerosol ke atmosfer; dan 9) polusi kimia. Tiga di antaranya (perubahan iklim, keragaman hayati, dan batas aliran biogeokimia) telah melewati batas ambang kritis, sedangkan enam sisanya sudah sangat mendekati ambang batas kritis. Artinya, planet bumi sedang sekarat dan manusia malah berencana untuk membunuhnya tanpa pernah menyadari bahwa ia sedang melakukan bunuh diri secara massal. Setidaknya, harapan yang masih tersisa adalah kebersediaan generasi muda untuk kembali memperlakukan alam sebagai subjek tidak sebagai objek. Atau bersetuju dengan gagasan Kuntowijoyo (2019) dalam Selamat Tinggal Mitos, Selamat Datang Realitas bahwa alam perlu kembali diperlakukan sebagai subjek sekaligus objek.   Pemeriksa aksara: Radit Bayu A.

Baca Selengkapnya
Footer